Monday, September 15, 2014

Pengumuman Seleksi CPNS Pemkab Sragen Formasi 2014 – 2015

Lowongan CPNS  Sragen – Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Sragen – Sragen Kab adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Sragen – Pemkab Sragen akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Sragen 2014

S-1 Pendidikan Jasmani Olahraga KesehatanDokter Spesialis Kandungan PertamaDokter Spesialis Kebidanan dan KandunganTeknik Tata Bangunan dan Perumahan PertamaTeknik Tata Bangunan dan Perumahan PelaksanaVerifikator Keuangan PelaksanaPengadministrasi Umum PelaksanaD-3 Ekonomi, Komputer, Manajemen

PERSYARATAN UMUM.

Warga Negara Indonesia;Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat;Berkelakuan baik;Sehat jasmani dan rohani;Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya; danSyarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan fakultas/jurusan yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol). Untuk jabatan yang mempersyaratkan ijazah profesi, maka IPK ijazah S1 dan profesinya keduanya dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol-nol).Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan: 1. Tidak buta warna;2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku.Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Sragen.Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Sragen, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS.Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan.Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

TATA CARA PENDAFTARAN
a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan.
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Surat lamaran berbahasa Indonesia dan ditandatangani ditujukan kepada Bupati Sragen, dikirimkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm melalui PO BOX CPNS KAB SRAGEN 2014 dengan melampirkan 1 (satu) rangkap berkas/dokumen sebagai berikut:
1. Tanda bukti pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line);
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Fotokopi KTP yang masih berlaku diperbesar 200% dilegalisir atau fotokopi surat keterangan perekaman data KTP elektronik (untuk pelamar yang belum menerima fisik KTP elektronik) dilegalisir. Pejabat yang berwenang melegalisir serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat di bawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Fotokopi surat keterangan yang menyatakan fakultas/jurusan telah terakreditasi oleh BANPT minimal B dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Fotokopi SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan. Khusus untuk pelamar dokter, fotokopi STR tidak dilegalisir.
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- yang menyatakan:
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Sragen;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Sragen, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
9. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Pengiriman surat lamaran dan berkas pendukung mulai tanggal 11 s.d 23 September 2014 per cap pos melalui PT. POS Indonesia serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Sragen paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Berkas yang diterima setelah tanggal tersebut dinyatakan gugur.
e. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website http://sragenkab.go.id dan http://bkd.sragenkab.go.id
f. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

LAIN-LAIN

tes TKD menggunakan sistem CAT. Kisi Kisi Tes CAT : Klik DisiniPelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Camat/Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik.Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Sragen Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.Sumber

0 comments:

Post a Comment