Thursday, December 4, 2014

Lowongan Kerja Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar Desember 2014

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BALAI REHABILITASI BNN BADDOKA MAKASSAR TAHUN ANGGARAN 2015

PANITIA PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS T.A 2015

Badan Narkotika Nasional – BNN merupakan salah satu lembaga pemerintah non kementerian di pemerintahan indonesia dengan peran sebagai mencegah, memberantas semua peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang narkotika seperti psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya. Status kejahatan barang haram ini paling tinggi dijumpai di negara kita, terbukti masih banyaknya pengedar dan pemakai tidak hanya kalangan atas bahkan sampai muda mudi dan pelajar terjerat dengan kasus narkotika ini. BNN dalam menjalankan operasinya juga dibantu oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga koordinasi tersebut akan bertanggungjawab langsung kepada presiden. BNN memiliki peran dalam mencegah dan memberantas obat-obatan terlarang melalui kebijakan nasional. Hal ini mampu menciptakan indonesia yang lebih damai dan memilki generasi muda mudi yang sehat dan akal sehat yang tinggi. Tekad BNN dalam meningkatkan visi dan misi harus didorong dan dukungan masyarakat luas melalui kampanye jauhi narkoba

Menghadapi permasalahan  narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

I. INFORMASI UMUM

Calon pelamar melakukan pendaftaran dengan menyerahkan surat lamaran & persyaratan lengkap.Pendaftaran dimulai pada tanggal 19 November 2014 pukul 08.00 WITA s/d 05 Desember 2014 pukul 16.00 WITA.Pelamar hanya dapat mendaftarkan diri untuk satu formasi jabatan.Proses seleksi hingga penandatanganan kontrak kerja akan berlangsung selama tanggal 19 November s/d 31 Desember 2014.Tahapan proses seleksi : a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.b. Seleksi Psikotes, dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Desember 2014.c. Seleksi wawancara, dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 23 Desember.2014d. Pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 29 Desember 2014e. Penandatangan Kontrak tanggal 31 Desember 2014

II. PERSYARATAN UMUM

Warga negara Indonesia.Pria/Wanita.Sehat jasmani dan rohani

III. PERSYARATAN KHUSUS

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : a. Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,0).b. Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,0).

RINCIAN KEBUTUHAN FORMASI

Dokter Umum, (pendidikan: Profesi Dokter Umum): 5 orangDokter Gigi (pendidikan: Profesi Dokter Gigi): 1 orangApoteker (pendidikan: Profesi Apoteker): 1 orangAsisten Apoteker (pendidikan: D3 Farmasi): 2 orangPerawat Medis (pendidikan: Ners / D3 Keperawatan): 15 orangKonselor VCT (pendidikan: Semua jurusan, diutamakan dokter dan atau perawat): 2 orangKonselor Adiksi (pendidikan: Terbuka untuk semua jurusan, minimal SMA, diutamakan Pendidikan D3/S1: keperawatan, Psikologi, Bimbingan Konseling, Kesehatan Masyarakat, Peksos/Kesejahteraan Sosial, Sosiologi): 25 orangPembimbing Agama (pendidikan: Sarjana Agama (Muslim, Nasrani): 3 orangPeer Educator (pendidikan: terbuka untuk semua jurusan, minimal SMA ): 5 orangAnalis Laboratorium (pendidikan: D3 Analis Kesehatan S1 Teknologi Laboratorium Kesehatan): 2 orangPenata Radiologi (pendidikan: D3 Radiologi/Radiodiagnostik): 1 orang

Pengajuan Lamaran

1. Mengumpulkan berkas lamaran lengkap ke ruang Sekretariat Panitia Seleksi penerimaan Pegawai Non PNS (Dian-08993615787) mulai hari Rabu, tanggal 19 November 2014 pukul 08.00 WITA s/d Jumat, tanggal 05 Desember 2014 pukul 16.00 WITA.

2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap :
Warna KUNING untuk Pelamar SMA/ SMK/ sederajat
Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).

3. Stopmap berisi berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat yang diberi label dengan tulisan:

NamaTempat dan Tanggal LahirStrata PendidikanFormasi Jabatan yang dilamarAlamat sekarangNomor telepon yang mudah dihubungiAlamat Email (jika ada)

4. Berkas lamaran lembar terdiri dari :

Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris ditujukan kepada Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka di MakassarCurriculum VitaeFoto copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir sebanyak 1 lembar dan telah dilegalisirPas foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak 3 lembarFoto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembarFoto copy sertifikat pelatihan/ kursus/ pendidikan informal yang membuktikan kemampuan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan masing-masing 1 lembar (jika memiliki sertifikat lebih dari 1 macam)Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi pemerintah / swasta (jika ada)

5. Pengiriman berkas ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, d.a Jln. Batara Bira VI No. 35 makassar

6. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.

7. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka Balai Rehabilitasi Baddoka berhak membatalkan hasil seleksi.

8. Balai Rehabilitasi Baddoka TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Balai Rehabilitasi Baddoka atau Panitia.

Sumber

0 comments:

Post a Comment